Campus Unmer Malang





Sejarah Singkat
Universitas Merdeka Malang adalah sebuah Perguruan Tinggi Swasta yang telah melintasi sejarah panjang sebuah proses pemberdayaan sumber daya manusia, sejak berdiri tanggal 29 Januari 1964. Pada tahun itulah secara resmi sebuah Yayasan Pendidkan berdiri dengan nama yayasana Perguruan Tinggi Universitas Merdeka malang Pusast di Malang dengan pendiri : R. Edwin Soedardji, Soekiman Dahlan, SH., Frasnsiscus Soetrisno, Soegondo, Soetikno, SH., Dharma . Nama Yayasan ini kemudian diubah pada tahun 1972 menjadi Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Malang ( selanjutnya disingkat : YPTM).   Menurut Akta Nomor 5.a tanggal 5 Juli 1964 badan hukum yang mengelola Universitas Merdeka adalah Yayasan perguruan Tinggi Merdeka Pusat Malang. Pada tahun 1972 dengan Akta Nomor 32 tahun 1972 nama Yayasan diubah menjadi : Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka. Selanjutnya pada tahun 1983 kembali Yayasan dikukuhkan dengan Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka.


Program Pascasarjana Unmer
Dalam memenuhi kebutuhan sumber daya manusia. Program Pascasarjana Universitas Merdeka Malang memberikan peningkatan keahlian dan optimalisasi nilai tambah dalam bidang manajerial, sehingga sumber daya manusia yang dimiliki mampu mengembangkan profesianalisme dalam spektrum yang lebih luas.
Proses peningkatan keahlian dan optimalisasi nilai tambah akan diberikan selain melalui program tersetruktur untuk mengasah kemampuan dasar maupun kemampuan khusus, juga melalui penelitian dengan beban kredit semester maksimal 45 sks termasuk tesis dan waktu pendidikan empat semester.

Bidang Konsentrasi Magister Manajemen (MM) yang sudah terakreditasi (B) antara lain :
  • Manajemen Sumberdaya Manusia
  • Manajemen Keuangan
  • Manejemen Pemasaran
  • Manajemen Akuntansi
  • Manajemen Sistem Informasi
  • Manajemen Kepariwisataan
  • Manajemen Keuangan Daerah
  • Manajemen Pendidikan
  • Manajemen Sumber daya Air

Sukun, Malang

Gambaran Umum 

Pada tahun 1767 daerah Malang diperintah oleh seorang Adipati Malojo Kusumo yang kemudian menyerah kalah kepada kompeni. Untuk memperkuat kedudukannya, kompeni mendirikan benteng pertahanan di tepi Sungai Brantas (Rumah Sakit Syaiful Anwar sekarang). Disusul dengan mendirikan rumah tinggal Belanda (loge) di kanan kiri benteng yang kemudian oleh orang Malang kata loge di sebut loji. Dari kata loji berubah menjadi kelojian, kemudian seiring dengan perkembangan bahasa, kata kelojian menjadi Klojen. 


Pasar Sukun Malang



 
Pada tanggal 1 April 1914 Malang ditetapkan sebagai Gemeente, pemerintahan yang diurus oleh Dewan Kota Gemeenterad). Tanggal 12 Nopember 1918 Dewan Kota hasil pemilihan terbentuk.

Setelah tahun 1942 daerah Burgemeester dibagi menjadi 3 Kecamatan, yaitu Kecamatan Klojen, Blimbing dan Kedungkandang. Kecamatan Klojen membawahi 3 Wiljkmeester/ lingkungan dan 8 desa (Lingkungan II, Lingkungan III, Lingkungan IV, Desa Bareng, Tanjungrejo, Purwodadi Kasri, Sumbersari, Ketawang gede, Dinoyo dan Penanggungan). Tahun 1967 empat desa di wilayah Kecamatan Klojen yaitu Desa Bareng, Tanjungrejo, Purwodadi dan Kasin digabung menjadi satu lingkungan yaitu Lingkungan V.


Kecamatan Sukun terletak dibagian Selatan Wilayah Kota Malang dengan luas wilayah 26,852 Km2 terdiri dari 11 Kelurahan dengan Ketinggian rata-rata dari permukaan air laut antara 440 – 660 m, suhu udara antara 20 ° sampai dengan 30 ° dengan kelembaban nisbi dan curah hujan berkisar antara 2000 sampai dengan 3000 mm/tahun.


Kecamatan Sukun terbagi menjadi 11 Kelurahan, antara lain
  1. Kel.Ciptomulyo
  2. Kel.Gadang
  3. Kel.Bandungrejosari
  4. Kel.Sukun
  5. Kel.Tanjungrejo
  6. Kel.Pisangcandi
  7. Kel.Kebonsari
  8. Kel.Bandulan
  9. Kel.Mulyorejo
  10. Kel.Karangbesuki
  11. Kel.Bakalankrajan

Masalah Sampah Di Kota Malang


Pada tahun 2010 Kota Malang kembali meraih Adipura untuk tiga kategori: kota besar, taman kota besar, dan pasar kota besar. Kota Malang berada di peringkat pertama disusul tiga kota besar lainnya yaitu Pekanbaru, Yogyakarta, dan Balikpapan. Pemilahan sampah merupakan bidang penilaian yang diunggulkan oleh Kota Malang. Seluruh sekolah negeri, mulai dari SD sampai SMA/SMK telah melakukan pemilahan sampah lengkap dengan proses composting. Kompos yang dihasilkan digunakan sebagai pupuk bagi tanaman di lingkungan sekolah. Kota Malang juga unggul pada penilaian bagi UPT Pengolahan Sampah dan Limbah. Pengolahan sudah dilakukan di 11 TPS dan 1 TPA. Untuk mempertahankan Piala Adipura, rencananya DKP Kota Malang akan memulai penghijauan dan pengolahan sampah di semua RW. Masing-masing RW akan diberikan gerobak sampah dan pemilahan sampah. Selain itu, sanitasi di lingkungan masyarakat juga menjadi fokus DKP setempat. Meski demikian, Kota Malang memiliki permasalahan sendiri. TPA di kota Malang akan segera penuh pada tahun ini. Pemilahan sampah yang baik akan mengurangi volume sampah yang ditimbun di TPA karena sampah yang telah terpilah bisa langsung didaur ulang.

Disamping itu, ada masalah lain yang dihadapi kota Malang adalah warga kurang memiliki kesadaran untuk memilah sampah rumah tangga. Sampah tersebut masih bercampur antara sampah kering dan sampah basah. Hal ini cukup menyulitkan pengelolaan sampah di TPA. Untuk saat ini peran pemilahan sampah yang baik masih dilakukan oleh pemulung. Berbagai cara juga telah dilakukan, termasuk lomba kebersihan. Peningkatan kesadaran harus lebih menjangkau daerah-daerah permukiman warga. Sedangkan untuk kaum pelajar, pendidikan berwawasan lingkungan adalah cara yang paling tepat untuk meningkatkan kesadaran.Beberapa langkah yang bisa diterapkan oleh DKP dalam meningkatkan kesadaran masyarakat adalah: Membuat acara rutin berwawasan lingkungan terutama mengenai masalah sampah di lingkungan RTRW. Mengadakan kompetisi di tingkat RW dan kecamatan mengenai pemilahan sampah warganya. Membuat game atau film atau media lain yang komunikatif dalam kaitannya meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama anak-anak muda akan pentingnya memilah sampah. Melakukan pengambilan sampah rumah tangga sesuai jenisnya pada hari-hari berbeda. Misalnya, pada hari Senin sampah yang diangkut adalah sampah plastik, pada hari Selasa sampah kertas, dan seterusnya. Pengenaan penalti, misalnya denda atau sampah tidak diangkut, kepada rumah tangga yang tidak memilah sampah yang dihasilkan. Penanaman pola pikir masyarakat untuk tidak konsumtif dan lebih kreatif dalam mendaur ulang barang-barang yang sudah tidak dipakai juga perlu dilakukan. Hal ini ditujukan untuk tujuan jangka panjang dalam membangun bisnis hijau di dalam masyarakat, mengingat bahan baku yang nantinya banyaktersedia adalah sampah.

Karena jumlah penduduk kota yang semakin banyak mengakibatkan jumlah sampah yang diproduksi juga semakin banyak. Di tahun 2011 sangat mungkin volume sampah yang tidak tertangani oleh pemerintah meningkat menuju level yang melampaui zona nyaman. Untuk itu, ke depannya kerjasama dengan pihak swasta adalah langkah yang tepat. Pihak swasta yang ditunjuk sebaiknya badan usaha dalam negeri dan berada di kota Malang. Hal ini bertujuan untuk mensejajarkan pelestarian lingkungan dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat di kota Malang.

Revoluzine Blogger

 
Andrian Ata © 2012 | Designed by Cheap TVS, in collaboration with Vegan Breakfast, Royalty Free Images and Live Cricket Score